Oleh: Syamsul
Kurniawan
TALCOTT Parsons,
seorang tokoh besar dalam sosiologi abad ke-20, memberikan kontribusi yang
sangat berharga dalam memahami dinamika masyarakat melalui karyanya yang
monumental The Social System. Dalam buku ini, Parsons mengembangkan
teori sosial yang menekankan pada stabilitas sosial yang dihasilkan dari
integrasi sistem sosial yang saling bergantung. Namun, seiring berjalannya
waktu, karya Parsons tidak hanya mendapat apresiasi, tetapi juga kritik,
terutama terkait dengan pandangannya mengenai stabilitas dan perubahan dalam
masyarakat. Apakah teori Parsons benar-benar menempatkan masyarakat dalam
keadaan stabil, atau justru melupakan dinamika perubahan yang terus menerus
terjadi?
Parsons
memandang masyarakat sebagai sistem yang terdiri dari berbagai elemen yang
saling berinteraksi dan saling bergantung. Dalam pandangan ini, setiap komponen
masyarakat, seperti individu, institusi, dan nilai, memainkan peran yang sangat
penting untuk memastikan keberlanjutan sistem sosial tersebut. Setiap elemen
tersebut berfungsi dalam harmoni untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas
dalam masyarakat. Bagi Parsons, keberhasilan suatu sistem sosial bergantung
pada keterpaduan fungsi-fungsi yang dijalankan oleh elemen-elemen tersebut.
Sistem sosial,
menurut Parsons, beroperasi berdasarkan prinsip fungsionalisme struktural,
yaitu pandangan bahwa setiap bagian dari masyarakat berfungsi untuk
mempertahankan kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri. Semua bagian dalam
masyarakat memiliki fungsi yang saling melengkapi dan saling mendukung.
Misalnya, keluarga memiliki fungsi untuk mendidik anak-anak, sementara sistem
pendidikan berfungsi untuk mempersiapkan generasi muda untuk memasuki dunia
kerja. Masing-masing bagian masyarakat memiliki peran yang penting dalam
menjaga keseimbangan dan stabilitas, yang pada gilirannya menjamin kelangsungan
hidup sistem sosial.
***
Salah satu
kontribusi utama Parsons adalah penekanan pada pentingnya stabilitas sosial
dalam masyarakat. Dalam teori fungsionalisme strukturalnya, Parsons menyatakan
bahwa stabilitas sosial hanya dapat dicapai jika semua elemen dalam sistem
sosial bekerja sesuai dengan fungsinya masing-masing. Setiap individu dan
institusi memiliki peran yang telah dilembagakan, yang memastikan bahwa
masyarakat dapat berfungsi dengan lancar dan tanpa gangguan yang berarti.
Misalnya, struktur keluarga yang terorganisir dengan baik akan berfungsi untuk
merawat dan mendidik anggota baru masyarakat, yaitu anak-anak, agar dapat
berperan sesuai dengan norma-norma sosial yang ada.
Pentingnya
stabilitas ini mengarah pada keyakinan Parsons bahwa masyarakat cenderung
berusaha untuk mempertahankan keseimbangannya. Proses integrasi antara berbagai
institusi dan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat merupakan elemen krusial
dalam menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Oleh karena itu, stabilitas
sosial menurut Parsons bukanlah sebuah keadaan yang pasif, melainkan hasil dari
proses aktif yang melibatkan peran serta setiap bagian dalam masyarakat untuk
bekerja sama dan saling mendukung.
Pelembagaan
peran adalah konsep penting lainnya dalam teori Parsons. Setiap individu dalam
masyarakat tidak hanya bertindak berdasarkan kehendak pribadi mereka, melainkan
mereka berperan dalam sistem sosial yang lebih besar. Peran-peran sosial ini
terbentuk melalui proses sosial yang panjang, di mana nilai-nilai yang ada
dalam masyarakat dilembagakan dan diteruskan ke generasi berikutnya.
Dalam hal ini,
Parsons mengemukakan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam masyarakat
bukanlah sesuatu yang muncul begitu saja. Mereka dikonstruksi melalui
institusi-institusi sosial, seperti keluarga, pendidikan, agama, dan negara,
yang berfungsi untuk mentransmisikan nilai-nilai tersebut. Peran yang
dilembagakan ini tidak hanya mengarahkan perilaku individu, tetapi juga
membantu menjaga kesatuan dan keteraturan dalam masyarakat. Dalam pandangan
Parsons, masyarakat yang stabil adalah masyarakat yang memiliki peran-peran
sosial yang jelas dan dipahami oleh semua individu dalam sistem sosial.
***
Meskipun teori
stabilitas sosial yang dikemukakan Parsons menawarkan pemahaman yang mendalam
tentang bagaimana masyarakat berfungsi, tidak sedikit kritik yang muncul
terkait dengan fokusnya yang berlebihan pada stabilitas dan konsensus. Para
kritikus berpendapat bahwa teori fungsionalisme struktural ini cenderung
mengabaikan konflik dan ketidaksetaraan yang ada dalam masyarakat. Masyarakat,
menurut mereka, tidak selalu berjalan dalam harmoni, dan perbedaan kelas, ras,
gender, serta ketidaksetaraan kekuasaan sering kali menjadi sumber ketegangan
yang dapat mengganggu stabilitas sosial.
Beberapa kritik
menyebutkan bahwa fungsionalisme struktural terlalu menekankan pentingnya
integrasi dan stabilitas, sementara mengabaikan peran konflik sebagai kekuatan
pendorong perubahan sosial. Dengan mengutamakan stabilitas, teori ini dianggap
kurang mampu menjelaskan bagaimana perubahan sosial terjadi, terutama ketika
norma-norma atau struktur yang ada dalam masyarakat tidak lagi berfungsi dengan
baik atau ketika ada ketegangan yang muncul antara kelompok-kelompok sosial
yang berbeda.
Meski begitu,
Parsons sendiri tidak sepenuhnya menutup kemungkinan perubahan dalam sistem
sosial. Dalam pandangannya, perubahan sosial bukanlah sesuatu yang terisolasi
atau spontan, melainkan merupakan hasil dari ketegangan dalam sistem yang
mendorong penyesuaian dan perubahan nilai serta peran. Proses perubahan ini
bisa berlangsung secara bertahap dan terstruktur, yang dapat dilihat dalam
cara-cara di mana masyarakat menanggapi perubahan kondisi sosial dan ekonomi
yang ada.
Parsons melihat
bahwa ketegangan atau ketidakselarasan antara bagian-bagian dalam sistem sosial
bisa menjadi pemicu perubahan. Namun, perubahan ini biasanya terjadi dalam
kerangka yang masih mempertahankan integrasi dan keseimbangan dalam masyarakat.
Oleh karena itu, meskipun teori Parsons lebih menekankan pada stabilitas, ia
tidak sepenuhnya menutup pandangan terhadap kemungkinan perubahan. Justru,
perubahan sosial menurut Parsons dapat dilihat sebagai mekanisme yang
diperlukan untuk mempertahankan kelangsungan hidup sistem sosial dalam
menghadapi tantangan yang baru.
***
Dalam
perkembangan teori sosial, perubahan sosial mulai mendapat perhatian lebih
besar. Pemikiran ini kemudian melahirkan teori-teori baru yang mengkritik atau
melengkapi pandangan fungsionalisme struktural yang dikemukakan Parsons.
Misalnya, teori konflik yang dikembangkan oleh Karl Marx menyoroti bagaimana
ketidaksetaraan dalam distribusi kekuasaan dan sumber daya dapat menyebabkan
ketegangan dan perubahan besar dalam struktur sosial.
Teori-teori ini
menekankan bahwa ketegangan dan konflik antara kelas-kelas sosial atau
kelompok-kelompok yang berbeda bukanlah sesuatu yang bisa diabaikan dalam
analisis sosial. Ketegangan ini sering kali menjadi pendorong utama bagi
perubahan sosial yang lebih besar, di mana nilai-nilai baru dan norma baru
muncul untuk menggantikan yang lama. Dalam pandangan ini, stabilitas sosial
tidak lagi dianggap sebagai keadaan yang diinginkan, melainkan sebagai sebuah
fenomena yang dapat menyebabkan penindasan dan ketidakadilan.
Perubahan sosial
menurut para pengkritik teori Parsons adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari
dan bahkan diperlukan untuk menciptakan sistem sosial yang lebih adil dan
setara. Dalam konteks ini, perubahan sosial dianggap sebagai proses yang
berkelanjutan, yang mungkin tidak selalu mengarah pada stabilitas atau
integrasi yang diinginkan oleh fungsionalisme struktural. Sebaliknya, perubahan
ini dapat berfungsi untuk meruntuhkan struktur yang ada, memberikan ruang bagi
munculnya norma-norma baru yang lebih sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi
yang berkembang.
Namun, meskipun
demikian, kita tidak bisa mengabaikan bahwa perubahan sosial seringkali terjadi
dalam kerangka yang kompleks, di mana stabilitas tetap berperan penting. Proses
perubahan tidak selalu berarti kekacauan atau disintegrasi. Bahkan, perubahan sosial
sering kali disertai dengan upaya untuk menciptakan bentuk-bentuk stabilitas
baru yang lebih sesuai dengan dinamika zaman. Dalam hal ini, teori Parsons
tentang stabilitas sosial dan fungsionalisme struktural tetap relevan, meskipun
perlu dipahami dalam konteks yang lebih dinamis.
Meskipun kritik
terhadap teori Parsons sangat valid, kita tidak bisa mengabaikan betapa
pentingnya kontribusinya dalam membentuk sosiologi modern. Banyak pemikir
kontemporer, seperti Anthony Giddens dengan teori strukturasi, telah
mengembangkan dan mengkritik konsep-konsep yang diusung oleh Parsons. Giddens
menekankan bahwa masyarakat adalah hasil dari tindakan individu yang
terstruktur, yang dapat mengubah dan membentuk struktur sosial.
Namun, meskipun
perbedaan antara pandangan Giddens dan Parsons sangat jelas, keduanya tetap
berkontribusi pada pemahaman kita tentang hubungan antara individu dan struktur
sosial. Pandangan Giddens tentang perubahan lebih mengutamakan peran individu
dalam membentuk struktur, sementara Parsons melihat perubahan sebagai bagian
dari dinamika sistem sosial yang lebih luas. Kedua pandangan ini, meskipun
berbeda, tetap relevan untuk menjelaskan berbagai fenomena sosial yang terjadi
di masyarakat.
Teori Parsons
tentang sistem sosial menawarkan pandangan yang kuat tentang bagaimana
masyarakat berfungsi untuk menjaga keseimbangan dan stabilitas. Namun, kritik
yang diajukan terhadap teori ini menunjukkan bahwa stabilitas sosial bukanlah
satu-satunya faktor yang mempengaruhi dinamika masyarakat. Ketegangan dan
konflik juga memainkan peran yang sangat penting dalam mendorong perubahan
sosial. Meskipun demikian, teori Parsons tetap relevan sebagai salah satu dasar
untuk memahami bagaimana masyarakat bekerja dan bagaimana elemen-elemen sosial
yang saling bergantung membentuk keseluruhan sistem sosial.
Karya Parsons,
meskipun menghadapi kritik dan kontroversi, tetap menjadi kontribusi penting
dalam sosiologi modern, memberikan kita pemahaman yang lebih dalam tentang
interaksi antara stabilitas dan perubahan dalam masyarakat. Seiring berjalannya
waktu, teori sosial ini terus dipertimbangkan dan dikritik, namun tetap menjadi
fondasi penting bagi studi sosiologi yang terus berkembang. Dalam dunia yang
semakin kompleks ini, pemahaman tentang bagaimana sistem sosial berfungsi tetap
menjadi hal yang sangat relevan untuk menganalisis fenomena sosial yang ada di
masyarakat kita.***