Oleh: Syamsul Kurniawan
Pendidikan adalah usaha sadar yang terencana untuk membangun manusia seutuhnya. Manusia sebagai makhluk sosial dan makhluk beragama selalu menghadapi tantangan dalam menjalani kehidupan. Dalam konteks ini, pendidikan memiliki peran fundamental dalam membentuk karakter dan memperkaya pengetahuan. Namun, di tengah perjalanan zaman yang semakin kompleks, pendidikan sering kali terjebak dalam dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, seolah keduanya tak bisa berjalan berdampingan. Padahal, pendidikan seharusnya berfungsi untuk menjaga keseimbangan antara keduanya, menciptakan manusia yang tidak hanya paham agama, tetapi juga memahami dunia sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkembang.
Di sinilah pentingnya kita untuk menggali kembali akar pendidikan Islam yang lebih holistik—yang mengintegrasikan humanisme-religius sebagai dasar dari pendidikan tinggi Islam. Humanisme-religius, yang memadukan prinsip kemanusiaan dengan ajaran agama yang luhur, bisa menjadi jalan bagi perguruan tinggi Islam untuk menjawab tantangan zaman yang semakin individualistik dan materialistik ini. Pendidikan tinggi Islam, yang pada awalnya dirancang untuk menjawab kebutuhan umat Islam dalam menghadapi dunia modern, kini dihadapkan pada tugas besar: mengembalikan orientasi pendidikan Islam kepada tujuan awalnya—menghasilkan insan yang tidak hanya berkompeten dalam bidang agama, tetapi juga mampu berperan dalam kehidupan sosial yang lebih adil dan manusiawi.
Namun, untuk sampai pada tujuan tersebut, kita perlu menelaah kembali sejarah perjalanan pendidikan tinggi Islam di Indonesia, dari masa lalu hingga masa kini, dan melihat bagaimana pergulatan antara ilmu agama dan ilmu umum telah berlangsung. Sebab, dalam sejarah pendidikan Islam, kita akan menemukan bahwa pada awalnya, pendidikan Islam bertujuan untuk menghasilkan manusia yang menguasai agama sekaligus memiliki wawasan luas mengenai ilmu pengetahuan yang berkembang pada masa itu. Perguruan tinggi Islam, sejak lahirnya STI (Sekolah Tinggi Islam) pada tahun 1945 hingga UII (Universitas Islam Indonesia) dan IAIN (Institut Agama Islam Negeri) yang kemudian berkembang menjadi UIN (Universitas Islam Negeri), mengalami transformasi yang tidak mudah.
***
STI, yang didirikan pada tahun 1945 oleh tokoh-tokoh umat Islam Indonesia seperti KH. Ahmad Dahlan dan KH. Hasyim Asy’ari, dilatarbelakangi oleh kebutuhan untuk menciptakan ulama yang tidak hanya menguasai ilmu agama tetapi juga memiliki pengetahuan umum yang memadai. STI hadir sebagai respon terhadap kondisi Indonesia pada saat itu, di mana umat Islam Indonesia membutuhkan intelektual yang mampu mengisi ruang kosong yang ditinggalkan oleh penjajah. STI, yang pertama kali dibuka pada 8 Juli 1945 di Jakarta, berfokus pada pendidikan yang mencakup ilmu agama dan ilmu umum yang diharapkan dapat menghasilkan ulama yang tidak hanya paham agama tetapi juga mampu mengatasi masalah sosial yang dihadapi masyarakat.
Namun, pada masa penjajahan Jepang, meskipun STI dapat berjalan, ia tetap menghadapi tantangan besar, terutama dalam mempertahankan misi mulianya untuk mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu umum. Pemerintah Jepang mengeluarkan kebijakan yang membatasi kebebasan akademik, namun STI tetap berusaha untuk menjalankan misinya. Setelah Indonesia merdeka, STI mengalami perubahan besar ketika pada tahun 1947, STI bertransformasi menjadi UII (Universitas Islam Indonesia), yang menjadi lembaga pendidikan Islam yang lebih formal dengan kurikulum yang lebih terstruktur.
Perubahan dari STI menjadi UII merupakan tonggak penting dalam sejarah pendidikan tinggi Islam di Indonesia. UII, yang didirikan di Yogyakarta pada tahun 1947, mulai memperkenalkan fakultas-fakultas non-agama seperti hukum, ekonomi, dan pendidikan. Ini adalah langkah besar dalam memperkenalkan konsep pendidikan yang mengintegrasikan ilmu agama dengan ilmu umum. Namun, meskipun UII membuka peluang untuk pengajaran ilmu umum, pergulatan antara keduanya tetap ada. Banyak kalangan yang masih merasa bahwa pendidikan agama harus tetap menjadi prioritas utama, sementara ilmu umum sering dipandang sebagai hal yang lebih sekunder dan terpisah.
Di tengah perkembangan pendidikan Islam di Indonesia, munculnya PTAIN (Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri) pada tahun 1951 menjadi salah satu upaya untuk menjembatani kedua dunia tersebut—ilmu agama dan ilmu umum. PTAIN diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang berkompeten dalam bidang agama sekaligus memiliki wawasan tentang ilmu umum yang semakin relevan dengan tuntutan zaman. Namun, seperti yang terjadi pada UII, PTAIN juga mengalami ketegangan antara mempertahankan dominasi ilmu agama dan mengakomodasi perkembangan ilmu umum. Pendidikan di PTAIN lebih banyak berfokus pada pengajaran ilmu agama dalam konteks yang lebih sempit, meskipun mereka tetap berusaha mengintegrasikan kedua bidang tersebut.
Pergeseran yang lebih signifikan terjadi pada tahun 1960 dengan kelahiran IAIN (Institut Agama Islam Negeri). IAIN berfokus pada pengajaran ilmu agama yang lebih mendalam, namun dengan pandangan yang lebih terbuka terhadap perkembangan ilmu umum. IAIN mengadopsi kurikulum yang mengedepankan ilmu agama, namun pada saat yang sama membuka ruang untuk pengajaran ilmu-ilmu lain yang dianggap penting dalam kehidupan sosial dan politik. Walaupun demikian, pendidikan di IAIN pada masa itu masih banyak terfokus pada ilmu agama, dengan sedikit perhatian terhadap ilmu umum yang dapat memberikan wawasan lebih luas bagi mahasiswa.
Namun, memasuki akhir abad ke-20 dan awal abad ke-21, perguruan tinggi Islam di Indonesia mengalami perubahan paradigma yang lebih besar. IAIN yang semula berkonsentrasi pada ilmu agama mulai memperluas mandatnya untuk mengakomodasi ilmu-ilmu umum, yang sesuai dengan tuntutan zaman yang semakin global. Misalnya, IAIN Sunan Kalijaga, yang pada tahun 2001 memperkenalkan statuta baru yang menekankan pada pengembangan ilmu agama dan ilmu umum. Ini adalah bagian dari upaya untuk mengintegrasikan kedua bidang ilmu, sehingga pendidikan Islam tidak hanya melahirkan ahli agama, tetapi juga individu yang memiliki keahlian dan keterampilan dalam bidang-bidang lain yang sangat dibutuhkan dalam masyarakat.
Pada tahun 1990-an, lahirnya Universitas Islam Negeri (UIN) menandai perubahan yang lebih besar lagi dalam sistem pendidikan tinggi Islam di Indonesia. UIN adalah hasil transformasi dari IAIN, yang sebelumnya berfokus pada pengajaran ilmu agama, menjadi lembaga pendidikan yang mencakup ilmu-ilmu umum dengan tetap berlandaskan nilai-nilai Islam. UIN mulai mengembangkan fakultas-fakultas non-agama seperti ekonomi, hukum, dan ilmu sosial, namun tetap mempertahankan identitas keislamannya. Perubahan ini memberikan harapan baru bagi pendidikan tinggi Islam, karena UIN membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensi mereka tidak hanya dalam bidang agama, tetapi juga dalam bidang ilmu pengetahuan lain yang semakin dibutuhkan di dunia global.
Saat ini, jumlah perguruan tinggi Islam di Indonesia telah berkembang pesat. Terdapat 29 UIN, 22 IAIN, dan 5 STAIN (Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri). Perkembangan ini mencerminkan bahwa pendidikan Islam di Indonesia telah melangkah jauh ke depan, dengan membuka kesempatan bagi integrasi ilmu agama dan ilmu umum. Namun, tantangan terbesar tetap ada: bagaimana mengintegrasikan kedua ilmu ini secara efektif dalam kurikulum yang ada, agar lulusan perguruan tinggi Islam tidak hanya cerdas dalam ilmu agama, tetapi juga memiliki keterampilan dan wawasan yang luas untuk menghadapi tantangan zaman.
***
Di sinilah pentingnya menggali kembali akar humanisme-religius dalam pendidikan tinggi Islam. Humanisme-religius adalah pandangan yang mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan yang universal, seperti keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, yang semuanya terkandung dalam ajaran Islam itu sendiri. Dengan mengintegrasikan humanisme-religius dalam pendidikan Islam, perguruan tinggi Islam dapat menghasilkan lulusan yang tidak hanya memahami agama, tetapi juga memiliki pemahaman yang lebih dalam tentang dunia sosial dan kemanusiaan. Ini adalah jalan yang dapat membawa pendidikan Islam menuju arah yang lebih inklusif, relevan, dan berdampak besar bagi masyarakat.
Kita harus menyadari bahwa pendidikan Islam yang baik adalah pendidikan yang mampu menjembatani duniawi dan ukhrawi, agama dan ilmu umum, dalam satu kesatuan yang utuh. Dengan demikian, pendidikan Islam yang humanis-religius harus menjadi tujuan utama bagi perguruan tinggi Islam di Indonesia. Dengan menerapkan prinsip ini dalam kurikulum dan metode pengajaran, perguruan tinggi Islam dapat berperan dalam mengatasi masalah dehumanisasi yang semakin berkembang di dunia ini. Pendidikan Islam harus mampu menghasilkan pemimpin yang bijaksana, berakhlak mulia, dan mampu memperbaiki keadaan sosial dan kemanusiaan yang ada di sekitar mereka.
Sejarah pendidikan Islam di Indonesia telah menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi untuk mentransfer ilmu, tetapi juga untuk membentuk karakter dan menyusun dasar bagi kehidupan yang lebih baik. Dengan melanjutkan tradisi pendidikan Islam yang mengintegrasikan nilai agama dan nilai kemanusiaan, perguruan tinggi Islam dapat berperan lebih besar dalam menjawab tantangan zaman. Seiring berkembangnya jumlah UIN, IAIN, dan STAIN, perguruan tinggi Islam di Indonesia harus mampu menjaga identitasnya sebagai lembaga yang memadukan ilmu agama dan ilmu umum, untuk menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas dalam agama tetapi juga bijaksana dalam menghadapi tantangan dunia yang semakin kompleks.
Sebagai refleksi, kita perlu memandang pendidikan tinggi Islam bukan hanya sebagai sebuah sistem pendidikan yang terpisah dari dunia sosial, tetapi sebagai bagian integral dari perubahan sosial yang lebih luas. Pendidikan tinggi Islam harus menjadi penggerak perubahan, tempat di mana nilai-nilai kemanusiaan dan ajaran agama dapat berjalan berdampingan. Dengan demikian, perguruan tinggi Islam akan benar-benar menghidupkan kembali akar humanisme-religiusnya dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan peradaban umat manusia.***