Iklan

Mendefinisikan Ulang Pendidikan Agama Islam di Tengah Kegamangan Sosial

syamsul kurniawan
Thursday, March 6, 2025
Last Updated 2025-03-06T12:05:57Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Ilustrasi (Sumber: Meta AI)

 

Oleh: Syamsul Kurniawan


Mengapa pendidikan agama Islam yang begitu kaya akan nilai, tradisi, dan spiritualitas, seolah tidak mampu menggerakkan roda perubahan sosial yang begitu mendalam? Mengapa fungsi pendidikan agama Islam, yang seharusnya menjadi alat untuk memerangi kemiskinan, mencegah penyimpangan sosial, dan meruntuhkan dinding diskriminasi, tak tampak nyata dalam realitas hidup kita? Kita sering terjebak dalam rutinitas pendidikan agama yang hanya mengedepankan aspek keimanan individu, tanpa beranjak ke ranah sosial-politik yang lebih besar. Dalam perjalanannya, apakah pendidikan agama Islam di tanah air kita tidak kehilangan esensinya? Ataukah kita, umat Islam sendiri, yang telah kehilangan keberanian untuk membaca ulang dan menghidupkan ajaran agama dengan cara yang lebih kontekstual dan progresif?


Pendidikan agama Islam pada masa Nabi Muhammad Saw bukan hanya menjadi alat untuk memperbaiki hubungan pribadi manusia dengan Tuhan, tetapi juga sebuah wahana pembebasan bagi masyarakat yang terjepit oleh ketidakadilan, kebodohan, dan kemiskinan. Nabi Muhammad mengajarkan bahwa agama bukan hanya tentang ritual ibadah, tetapi tentang perubahan sosial yang nyata. Di bawah kepemimpinan Nabi, masyarakat Arab yang terbelenggu dalam kegelapan jahiliyah berhasil dibawa menuju cahaya Islam yang penuh kemanusiaan dan keadilan. Ajaran Islam adalah kunci untuk melepaskan mereka dari belenggu penindasan sosial, menghapuskan kasta sosial yang sempit, dan membuka jalan bagi kemajuan yang lebih adil. Di sini, pendidikan agama Islam diposisikan bukan sekadar alat penuntun spiritual, tetapi juga sebagai kekuatan untuk mentransformasi dunia sosial menuju kondisi yang lebih baik.


Namun, kita hidup di zaman yang berbeda. Zaman yang mengharuskan kita untuk bertanya: Mengapa pendidikan agama Islam hari ini tidak mampu mengatasi masalah sosial yang sama, seperti kemiskinan, penyimpangan sosial, dan ketidaksetaraan? Mengapa pendidikan agama Islam tidak menjadi motor perubahan yang kuat seperti di masa Nabi Muhammad Saw? Apakah karena kita telah melupakan cara Nabi mendidik umatnya—dengan kekuatan yang melampaui sekadar ibadah personal, melainkan sebagai perangkat untuk merombak struktur sosial yang timpang?


Di sinilah kita menemui sebuah persoalan mendalam: pendidikan agama Islam yang ada kini terlalu terperangkap dalam dogma yang terbatas, dan lebih banyak berbicara tentang aspek ritual dan tafsiran yang terpisah dari dunia nyata. Mengapa kita tidak menjadikan pendidikan agama Islam sebagai instrumen untuk merespons masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat kita saat ini? Bukankah dalam ajaran Islam, setiap individu diberi tanggung jawab untuk memperbaiki dan meluruskan ketidakadilan di sekitarnya? Namun, alih-alih memanfaatkan pendidikan agama untuk membawa perubahan sosial, kita malah membiarkan diri kita terjebak dalam kerangka pendidikan yang kering, terisolasi, dan seolah tidak berhubungan dengan masalah-masalah konkret yang ada.

Pendidikan agama Islam pada masa Nabi Muhammad Saw mengajarkan kita bahwa kebijakan dan pemahaman agama harus mampu mengatasi masalah sosial dengan cara yang lebih inklusif dan kontekstual. Islam datang bukan hanya untuk menyelamatkan jiwa-jiwa individual melalui ibadah, tetapi untuk mengubah tatanan sosial yang tidak adil. Nabi Muhammad Saw dengan tegas mengangkat nilai-nilai kemanusiaan yang universal, seperti keadilan, kesetaraan, dan kasih sayang, yang tidak hanya menguntungkan individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Maka, apakah kita sudah mengikuti teladan beliau dalam mendidik umat dengan cara yang mampu mengubah keadaan sosial menjadi lebih baik?

Jika kita melihatnya dari sudut pandang Politics of Piety (1962) karya Saba Mahmood, kita mungkin bisa mendapatkan gambaran lebih jelas mengapa pendidikan agama Islam kita cenderung terjebak dalam rutinitas yang sempit dan tidak mampu menjadi agen perubahan sosial. Mahmood dalam bukunya menyebutkan bahwa gerakan agama yang muncul dalam beberapa dekade terakhir seringkali dipenuhi dengan kepatuhan yang kaku terhadap norma-norma agama tanpa mempertimbangkan konteks sosial yang lebih luas. Dalam hal ini, kita dapat melihat bagaimana pendidikan agama Islam di banyak tempat—termasuk di Indonesia—lebih banyak menekankan aspek kesalehan personal, bukan pada pemahaman sosial yang lebih mendalam mengenai ajaran Islam yang menuntut perubahan sistemik.


Saba Mahmood dengan tajam menunjukkan bahwa dalam banyak gerakan keagamaan kontemporer, agama sering kali dihadirkan sebagai cara untuk mengontrol perilaku individu, bukan untuk mendorong mereka melakukan perubahan sosial yang lebih luas. Pendidikan agama yang mengajarkan kesalehan ritual tanpa membuka wawasan lebih jauh tentang pengaruh agama terhadap masalah-masalah struktural di masyarakat hanya akan menghasilkan individu yang “taat” secara formal, tetapi tidak sensitif terhadap ketidakadilan sosial, kemiskinan, atau diskriminasi. Dengan kata lain, pendidikan agama Islam kita saat ini cenderung mengarah pada "pembekuan" ajaran agama—sebuah pendidikan yang menganggap agama sebagai sesuatu yang tidak bisa dan tidak perlu diadaptasi dengan dinamika sosial zaman ini.


Jauh Panggang Dari Api


Pendidikan agama Islam saat ini cenderung berfokus pada pelajaran-pelajaran teologis yang terpisah dari realitas sosial. Banyak sekolah dan madrasah yang hanya mengajarkan teks-teks agama tanpa menyelami esensi mendalam dari ajaran tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Kita mengajarkan anak-anak kita tentang bagaimana menjalankan shalat yang benar, berpuasa dengan sempurna, dan membaca Al-Qur’an dengan tartil, namun kita jarang mengajarkan mereka bagaimana mengimplementasikan nilai-nilai keadilan sosial, menghargai hak asasi manusia, atau memperjuangkan kemiskinan dan ketimpangan sosial. Ini adalah jurang yang sangat besar yang perlu dijembatani dalam sistem pendidikan agama kita.


Apa yang terjadi ketika pendidikan agama lebih menekankan pada peraturan-peraturan teologis ketimbang prinsip-prinsip universal dalam agama itu sendiri? Pendidikan agama Islam yang semacam ini menjadi hampa dari tujuan besarnya: untuk membawa pencerahan bagi masyarakat, untuk memperbaiki struktur sosial yang rapuh, dan untuk menanggulangi ketidakadilan yang merajalela. Nabi Muhammad Saw tidak hanya mengajarkan tentang tata cara ibadah, tetapi juga bagaimana masyarakat harus dipimpin dengan adil, bagaimana orang miskin dan tertindas harus diperhatikan, dan bagaimana perempuan harus dihormati. Jika kita hanya fokus pada pelajaran agama yang statis dan terpisah dari kehidupan sosial, kita akan kehilangan makna pendidikan itu sendiri. Agama Islam bukanlah agama yang hanya berbicara tentang kehidupan akhirat, tetapi juga tentang membangun dunia yang lebih baik bagi umat manusia.


Jika kita merenung lebih dalam, kita akan menemui sebuah ironi yang sangat mencolok: mengapa pendidikan agama Islam, yang seharusnya mampu mengubah kehidupan sosial menjadi lebih adil, malah sering kali terperangkap dalam pemahaman yang kaku dan tidak relevan dengan tantangan zaman? Pendidikan agama yang tidak menanggapi masalah-masalah sosial yang dihadapi umat Islam—kemiskinan, kesenjangan sosial, dan ketidakadilan struktural—hanya akan menciptakan individu yang saleh secara pribadi, tetapi tidak sensitif terhadap permasalahan sosial. Di sinilah letak kekeliruan besar dalam pendidikan agama saat ini.


Agama Islam dalam ajarannya menuntut umatnya untuk tidak hanya memperbaiki hubungan dengan Tuhan, tetapi juga dengan sesama manusia. Apa arti seorang Muslim yang hanya khusyuk dalam ibadah tetapi acuh tak acuh terhadap penderitaan yang terjadi di sekitarnya? Apa gunanya beribadah dengan sempurna, tetapi tidak memiliki kepekaan terhadap ketidakadilan, penindasan, dan kesenjangan sosial yang menghinggapi umat? Dalam konteks ini, pendidikan agama Islam harus mampu menciptakan pemahaman bahwa ibadah yang sejati tidak hanya diukur dari ritual yang sempurna, tetapi juga dari sejauh mana individu dan masyarakat mampu mengimplementasikan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sosial.

Keberadaan umat Islam dalam konteks sosial yang semakin kompleks ini membutuhkan pendekatan pendidikan agama yang tidak hanya berbicara tentang kebenaran teologis, tetapi juga mengajak mereka untuk berpikir kritis tentang kondisi sosial, politik, dan ekonomi di sekitar mereka. Pendidikan agama yang hanya terfokus pada ibadah pribadi tanpa kaitan dengan dunia sosial akan mengarah pada pembekuan ajaran agama. Padahal, Islam tidak pernah mengajarkan pemisahan antara kehidupan spiritual dan sosial. Bahkan, keduanya harus berjalan seiring, menjadi kekuatan yang saling menguatkan dalam memperjuangkan keadilan sosial.


Sebagai penutup, pendidikan agama Islam tidak bisa dipisahkan dari peranannya sebagai agen perubahan sosial. Tidak ada gunanya jika pendidikan agama hanya mencetak individu yang saleh, tetapi tidak sensitif terhadap dunia sosial yang penuh ketimpangan dan ketidakadilan. Jika kita ingin pendidikan agama Islam berfungsi sebagaimana mestinya—sebagai alat untuk mentransformasi masyarakat menuju kehidupan yang lebih adil, sejahtera, dan penuh kasih sayang—maka kita harus kembali kepada ajaran Islam yang utuh dan kontekstual. Barulah pendidikan agama Islam harus kembali menjadi kekuatan sosial yang mengubah dunia, seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad Saw di masa lalu.***

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Trending Now