![]() |
Ilustrasi (Sumber: Meta AI) |
Oleh: Syamsul Kurniawan
Mengapa pendidikan agama Islam
yang begitu kaya akan nilai, tradisi, dan spiritualitas, seolah tidak mampu
menggerakkan roda perubahan sosial yang begitu mendalam? Mengapa fungsi
pendidikan agama Islam, yang seharusnya menjadi alat untuk memerangi kemiskinan,
mencegah penyimpangan sosial, dan meruntuhkan dinding diskriminasi, tak tampak
nyata dalam realitas hidup kita? Kita sering terjebak dalam rutinitas
pendidikan agama yang hanya mengedepankan aspek keimanan individu, tanpa
beranjak ke ranah sosial-politik yang lebih besar. Dalam perjalanannya, apakah
pendidikan agama Islam di tanah air kita tidak kehilangan esensinya? Ataukah
kita, umat Islam sendiri, yang telah kehilangan keberanian untuk membaca ulang
dan menghidupkan ajaran agama dengan cara yang lebih kontekstual dan progresif?
Pendidikan agama Islam pada masa
Nabi Muhammad Saw bukan hanya menjadi alat untuk memperbaiki hubungan pribadi
manusia dengan Tuhan, tetapi juga sebuah wahana pembebasan bagi masyarakat yang
terjepit oleh ketidakadilan, kebodohan, dan kemiskinan. Nabi Muhammad
mengajarkan bahwa agama bukan hanya tentang ritual ibadah, tetapi tentang
perubahan sosial yang nyata. Di bawah kepemimpinan Nabi, masyarakat Arab yang
terbelenggu dalam kegelapan jahiliyah berhasil dibawa menuju cahaya Islam yang
penuh kemanusiaan dan keadilan. Ajaran Islam adalah kunci untuk melepaskan
mereka dari belenggu penindasan sosial, menghapuskan kasta sosial yang sempit,
dan membuka jalan bagi kemajuan yang lebih adil. Di sini, pendidikan agama
Islam diposisikan bukan sekadar alat penuntun spiritual, tetapi juga sebagai
kekuatan untuk mentransformasi dunia sosial menuju kondisi yang lebih baik.
Namun, kita hidup di zaman yang
berbeda. Zaman yang mengharuskan kita untuk bertanya: Mengapa pendidikan agama
Islam hari ini tidak mampu mengatasi masalah sosial yang sama, seperti
kemiskinan, penyimpangan sosial, dan ketidaksetaraan? Mengapa pendidikan agama
Islam tidak menjadi motor perubahan yang kuat seperti di masa Nabi Muhammad
Saw? Apakah karena kita telah melupakan cara Nabi mendidik umatnya—dengan
kekuatan yang melampaui sekadar ibadah personal, melainkan sebagai perangkat
untuk merombak struktur sosial yang timpang?
Di sinilah kita menemui sebuah
persoalan mendalam: pendidikan agama Islam yang ada kini terlalu terperangkap
dalam dogma yang terbatas, dan lebih banyak berbicara tentang aspek ritual dan
tafsiran yang terpisah dari dunia nyata. Mengapa kita tidak menjadikan
pendidikan agama Islam sebagai instrumen untuk merespons masalah-masalah yang
dihadapi oleh masyarakat kita saat ini? Bukankah dalam ajaran Islam, setiap
individu diberi tanggung jawab untuk memperbaiki dan meluruskan ketidakadilan
di sekitarnya? Namun, alih-alih memanfaatkan pendidikan agama untuk membawa
perubahan sosial, kita malah membiarkan diri kita terjebak dalam kerangka
pendidikan yang kering, terisolasi, dan seolah tidak berhubungan dengan
masalah-masalah konkret yang ada.
Pendidikan agama Islam pada masa
Nabi Muhammad Saw mengajarkan kita bahwa kebijakan dan pemahaman agama harus
mampu mengatasi masalah sosial dengan cara yang lebih inklusif dan kontekstual.
Islam datang bukan hanya untuk menyelamatkan jiwa-jiwa individual melalui
ibadah, tetapi untuk mengubah tatanan sosial yang tidak adil. Nabi Muhammad Saw
dengan tegas mengangkat nilai-nilai kemanusiaan yang universal, seperti
keadilan, kesetaraan, dan kasih sayang, yang tidak hanya menguntungkan
individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan. Maka, apakah kita sudah
mengikuti teladan beliau dalam mendidik umat dengan cara yang mampu mengubah
keadaan sosial menjadi lebih baik?
Jika kita melihatnya dari sudut
pandang Politics of Piety (1962) karya Saba Mahmood, kita mungkin bisa
mendapatkan gambaran lebih jelas mengapa pendidikan agama Islam kita cenderung
terjebak dalam rutinitas yang sempit dan tidak mampu menjadi agen perubahan
sosial. Mahmood dalam bukunya menyebutkan bahwa gerakan agama yang muncul dalam
beberapa dekade terakhir seringkali dipenuhi dengan kepatuhan yang kaku
terhadap norma-norma agama tanpa mempertimbangkan konteks sosial yang lebih
luas. Dalam hal ini, kita dapat melihat bagaimana pendidikan agama Islam di
banyak tempat—termasuk di Indonesia—lebih banyak menekankan aspek kesalehan
personal, bukan pada pemahaman sosial yang lebih mendalam mengenai ajaran Islam
yang menuntut perubahan sistemik.
Saba Mahmood dengan tajam
menunjukkan bahwa dalam banyak gerakan keagamaan kontemporer, agama sering kali
dihadirkan sebagai cara untuk mengontrol perilaku individu, bukan untuk
mendorong mereka melakukan perubahan sosial yang lebih luas. Pendidikan agama
yang mengajarkan kesalehan ritual tanpa membuka wawasan lebih jauh tentang
pengaruh agama terhadap masalah-masalah struktural di masyarakat hanya akan
menghasilkan individu yang “taat” secara formal, tetapi tidak sensitif terhadap
ketidakadilan sosial, kemiskinan, atau diskriminasi. Dengan kata lain,
pendidikan agama Islam kita saat ini cenderung mengarah pada
"pembekuan" ajaran agama—sebuah pendidikan yang menganggap agama
sebagai sesuatu yang tidak bisa dan tidak perlu diadaptasi dengan dinamika
sosial zaman ini.
Jauh Panggang Dari Api
Pendidikan agama Islam saat ini
cenderung berfokus pada pelajaran-pelajaran teologis yang terpisah dari
realitas sosial. Banyak sekolah dan madrasah yang hanya mengajarkan teks-teks
agama tanpa menyelami esensi mendalam dari ajaran tersebut dalam kehidupan
sehari-hari. Kita mengajarkan anak-anak kita tentang bagaimana menjalankan
shalat yang benar, berpuasa dengan sempurna, dan membaca Al-Qur’an dengan
tartil, namun kita jarang mengajarkan mereka bagaimana mengimplementasikan
nilai-nilai keadilan sosial, menghargai hak asasi manusia, atau memperjuangkan
kemiskinan dan ketimpangan sosial. Ini adalah jurang yang sangat besar yang
perlu dijembatani dalam sistem pendidikan agama kita.
Apa yang terjadi ketika
pendidikan agama lebih menekankan pada peraturan-peraturan teologis ketimbang
prinsip-prinsip universal dalam agama itu sendiri? Pendidikan agama Islam yang
semacam ini menjadi hampa dari tujuan besarnya: untuk membawa pencerahan bagi
masyarakat, untuk memperbaiki struktur sosial yang rapuh, dan untuk
menanggulangi ketidakadilan yang merajalela. Nabi Muhammad Saw tidak hanya
mengajarkan tentang tata cara ibadah, tetapi juga bagaimana masyarakat harus
dipimpin dengan adil, bagaimana orang miskin dan tertindas harus diperhatikan,
dan bagaimana perempuan harus dihormati. Jika kita hanya fokus pada pelajaran
agama yang statis dan terpisah dari kehidupan sosial, kita akan kehilangan
makna pendidikan itu sendiri. Agama Islam bukanlah agama yang hanya berbicara
tentang kehidupan akhirat, tetapi juga tentang membangun dunia yang lebih baik
bagi umat manusia.
Jika kita merenung lebih dalam,
kita akan menemui sebuah ironi yang sangat mencolok: mengapa pendidikan agama
Islam, yang seharusnya mampu mengubah kehidupan sosial menjadi lebih adil,
malah sering kali terperangkap dalam pemahaman yang kaku dan tidak relevan
dengan tantangan zaman? Pendidikan agama yang tidak menanggapi masalah-masalah
sosial yang dihadapi umat Islam—kemiskinan, kesenjangan sosial, dan
ketidakadilan struktural—hanya akan menciptakan individu yang saleh secara
pribadi, tetapi tidak sensitif terhadap permasalahan sosial. Di sinilah letak
kekeliruan besar dalam pendidikan agama saat ini.
Agama Islam dalam ajarannya
menuntut umatnya untuk tidak hanya memperbaiki hubungan dengan Tuhan, tetapi
juga dengan sesama manusia. Apa arti seorang Muslim yang hanya khusyuk dalam
ibadah tetapi acuh tak acuh terhadap penderitaan yang terjadi di sekitarnya?
Apa gunanya beribadah dengan sempurna, tetapi tidak memiliki kepekaan terhadap
ketidakadilan, penindasan, dan kesenjangan sosial yang menghinggapi umat? Dalam
konteks ini, pendidikan agama Islam harus mampu menciptakan pemahaman bahwa
ibadah yang sejati tidak hanya diukur dari ritual yang sempurna, tetapi juga
dari sejauh mana individu dan masyarakat mampu mengimplementasikan nilai-nilai
Islam dalam kehidupan sosial.
Keberadaan umat Islam dalam
konteks sosial yang semakin kompleks ini membutuhkan pendekatan pendidikan
agama yang tidak hanya berbicara tentang kebenaran teologis, tetapi juga
mengajak mereka untuk berpikir kritis tentang kondisi sosial, politik, dan ekonomi
di sekitar mereka. Pendidikan agama yang hanya terfokus pada ibadah pribadi
tanpa kaitan dengan dunia sosial akan mengarah pada pembekuan ajaran agama.
Padahal, Islam tidak pernah mengajarkan pemisahan antara kehidupan spiritual
dan sosial. Bahkan, keduanya harus berjalan seiring, menjadi kekuatan yang
saling menguatkan dalam memperjuangkan keadilan sosial.
Sebagai penutup, pendidikan
agama Islam tidak bisa dipisahkan dari peranannya sebagai agen perubahan
sosial. Tidak ada gunanya jika pendidikan agama hanya mencetak individu yang
saleh, tetapi tidak sensitif terhadap dunia sosial yang penuh ketimpangan dan
ketidakadilan. Jika kita ingin pendidikan agama Islam berfungsi sebagaimana
mestinya—sebagai alat untuk mentransformasi masyarakat menuju kehidupan yang
lebih adil, sejahtera, dan penuh kasih sayang—maka kita harus kembali kepada
ajaran Islam yang utuh dan kontekstual. Barulah pendidikan agama Islam harus
kembali menjadi kekuatan sosial yang mengubah dunia, seperti yang dilakukan
oleh Nabi Muhammad Saw di masa lalu.***