Oleh: Syamsul Kurniawan
Idul Fitri adalah momen yang penuh kebahagiaan bagi umat
Muslim di seluruh dunia. Setelah sebulan penuh menjalani ibadah puasa, saatnya
merayakan kemenangan atas segala bentuk tantangan dan perjuangan spiritual.
Namun, bagi masyarakat Indonesia, Idul Fitri bukan hanya sekadar hari raya yang
penuh kegembiraan, tetapi juga menjadi ajang untuk menyatukan yang terpecah.
Salah satu tradisi yang sangat khas di Indonesia adalah halal bi halal, yang
telah menjadi bagian penting dalam merayakan Idul Fitri. Tradisi ini lebih dari
sekadar pertemuan antarindividu, melainkan juga sebuah bentuk rekonsiliasi dan
upaya untuk menyatukan berbagai kelompok dalam masyarakat.
Halal bi halal, sebuah istilah yang sangat familiar di
telinga kita, sejatinya bermakna lebih dari sekadar sebuah pertemuan sosial.
Istilah ini pertama kali diperkenalkan oleh KH Abdul Wahab Hasbullah pada tahun
1948. KH Wahab memperkenalkan istilah ini kepada Presiden Soekarno sebagai
bentuk cara silaturahmi antar-pemimpin politik yang pada saat itu masih
memiliki konflik. Pada Hari Raya Idul Fitri tahun 1948, atas saran KH Wahab,
Presiden Soekarno mengundang seluruh tokoh politik untuk datang ke Istana Negara
untuk menghadiri silaturahmi yang diberi judul "Halalbihalal." Para
tokoh politik itu duduk bersama untuk saling memaafkan dan menyusun kekuatan
serta persatuan bangsa ke depan. Sejak saat itu, istilah halal bihalal terus
berkembang dan menjadi tradisi yang hingga kini dilaksanakan saat Lebaran di
Indonesia, bukan hanya di kalangan elit politik, tetapi juga masyarakat luas.
Memaafkan sebagai Langkah Menuju Pemulihan
Tradisi halal bi halal bukan hanya soal saling memaafkan
antara individu. Hal ini lebih dalam lagi, yaitu tentang merajut kembali
hubungan yang sempat terputus akibat perbedaan dan konflik. Dalam konteks
sosial, halal bi halal menjadi sebuah simbol rekonsiliasi, sebuah ajang untuk
menyatukan yang terpecah, dan upaya untuk memperbaiki hubungan yang rusak.
Seperti yang dijelaskan oleh Benedict Anderson dalam teorinya tentang imagined
communities, sebuah bangsa atau komunitas adalah konstruksi sosial yang ada
dalam pikiran setiap individu. Halal bi halal menjadi simbol yang mengikat
masyarakat Indonesia menjadi satu kesatuan, di mana perbedaan-perbedaan yang
ada dapat disatukan kembali dalam suasana damai.
Halal bi halal memiliki makna yang mendalam dalam membangun
kembali persatuan. Tradisi ini merupakan momen di mana masyarakat, tanpa
memandang status sosial, latar belakang, atau perbedaan lainnya, berkumpul
untuk saling memaafkan dan memperbaharui tekad untuk hidup bersama dalam
kedamaian. Ini adalah saat yang tepat bagi kita untuk mengingatkan diri kita
bahwa Indonesia, meskipun terdiri dari berbagai suku, agama, dan budaya,
tetaplah satu bangsa yang harus saling mendukung dan menjaga keharmonisan. Melalui
halal bi halal, kita dapat melihat bahwa perbedaan tidak harus menjadi pemisah,
melainkan justru memperkaya identitas bersama.
Lebaran, yang selalu identik dengan halal bi halal, di
banyak daerah di Indonesia—bukan hanya sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga
kesempatan untuk mengeratkan tali silaturahmi antar individu. Bagi saya
pribadi, halal bi halal menjadi ajang yang sangat berarti. Saya melihat banyak
orang yang kembali ke kampung halaman, berkumpul dengan keluarga dan
teman-teman lama, dan memperbaiki hubungan yang sempat renggang. Ini adalah
momen yang mengingatkan kita tentang betapa pentingnya perjumpaan dalam
kehidupan sosial kita, di tengah rutinitas yang serba cepat dan terfragmentasi.
Halal bi halal menjadi peluang untuk menyatukan yang tercerai-berai.
Namun, lebih dari sekadar pertemuan fisik, halal bi halal
memiliki dimensi yang jauh lebih penting. Ia menjadi kesempatan untuk membuka
lembaran baru dalam hubungan sosial kita. Banyak dari kita yang terjebak dalam
konflik yang tidak disadari, entah itu karena kesalahpahaman atau perasaan
terluka. Halal bi halal memberikan kesempatan untuk saling memaafkan dan
menyembuhkan luka-luka sosial tersebut. Ini adalah bagian dari proses pemulihan
yang sangat penting dalam kehidupan bersama. Dalam masyarakat yang sering
terpecah oleh perbedaan, tradisi ini menjadi alat untuk memperbaiki hubungan
yang hilang, membangun kembali jembatan yang terputus.
Salah satu nilai yang terkandung dalam halal bi halal adalah
pentingnya memaafkan. Dalam konteks sosial, memaafkan bukanlah hal yang mudah
dilakukan, namun ia adalah langkah pertama yang harus diambil untuk
menyembuhkan luka. Sebagaimana yang diungkapkan oleh Jonathan Haidt dalam
bukunya The Righteous Mind (2013), manusia cenderung membentuk
kelompok-kelompok berdasarkan ideologi dan identitas mereka masing-masing.
Namun, dengan tradisi seperti halal bi halal, kita diberikan kesempatan untuk
mengatasi perbedaan-perbedaan tersebut, mengurangi permusuhan, dan menciptakan
ruang untuk saling memahami dan memaafkan.
Selain itu, halal bi halal juga menjadi alat untuk
meruntuhkan tembok-tembok pemisah yang ada dalam masyarakat. Dalam kehidupan
sehari-hari, kita seringkali merasa terasingkan atau terpinggirkan, entah
karena perbedaan status, etnis, atau pandangan. Halal bi halal memberikan
kesempatan untuk meruntuhkan tembok-tembok tersebut dan menyadarkan kita bahwa
kita semua adalah bagian dari komunitas yang lebih besar. Momen ini
mengingatkan kita untuk tidak terjebak dalam sekat-sekat pemisah, tetapi untuk
melihat bahwa kedamaian dan kebersamaan bisa terjalin apabila kita saling
memaafkan dan merangkul satu sama lain.
Momen yang jujur dan tulus?
Namun, meskipun halal bi halal memiliki banyak nilai
positif, tidak bisa dipungkiri bahwa ada juga fenomena negatif yang muncul di
tengah tradisi ini. Salah satunya adalah kepalsuan yang sering terjadi dalam
pertemuan sosial semacam ini. Erving Goffman (1956) dalam teori dramaturginya
menyatakan bahwa dalam kehidupan sosial, setiap individu memainkan peran yang
disesuaikan dengan konteks dan audiensnya. Dalam perayaan halal bi halal,
banyak orang yang bertemu hanya untuk memenuhi kewajiban sosial atau untuk
pencitraan. Mereka berpura-pura memaafkan atau berpura-pura baik di hadapan
orang lain, padahal dalam hati mereka masih menyimpan kebencian atau
permusuhan. Hal ini tentu saja bertentangan dengan tujuan sejati halal bi
halal, yaitu rekonsiliasi yang tulus dan perdamaian.
Kepalsuan dalam halal bi halal menjadi sebuah catatan
penting. Halal bi halal seharusnya menjadi momen yang jujur dan tulus dalam
menyambut kedamaian, bukan sekadar formalitas atau pencitraan. Ketika tradisi
ini hanya dijalankan demi tujuan-tujuan tertentu, seperti menjaga citra diri
atau membangun hubungan politik, maka esensi dari halal bi halal akan hilang.
Halal bi halal harus menjadi kesempatan bagi kita untuk saling memahami, bukan
hanya sebuah acara basa-basi yang kehilangan makna.
Namun demikian, kita tidak bisa mengabaikan nilai-nilai
positif yang terkandung dalam halal bi halal. Seperti yang dikemukakan oleh
Benedict Anderson dalam konsep imagined communities (1991), halal bi
halal adalah sarana untuk menyatukan berbagai individu yang berbeda,
menghapuskan rasa permusuhan, dan merajut kembali tali persaudaraan yang sempat
terputus. Inilah yang menjadikan halal bi halal lebih dari sekadar tradisi
sosial. Ia merupakan sarana untuk memperkuat rasa kebersamaan di tengah
keragaman yang ada dalam masyarakat.
Idul Fitri dan halal bi halal mengingatkan kita bahwa dalam
kehidupan sosial, kita tidak bisa hidup sendirian. Kita selalu terhubung dengan
orang lain, dan hubungan antarindividu ini memerlukan pemeliharaan yang
terus-menerus. Oleh karena itu, dalam perayaan ini, kita bukan hanya merayakan
kemenangan pribadi atas nafsu, tetapi juga kemenangan bersama dalam membangun
masyarakat yang lebih damai dan harmonis. Dalam setiap perjumpaan halal bi
halal, kita diajak untuk belajar bahwa meskipun hidup penuh dengan perbedaan
dan konflik, kita selalu memiliki kesempatan untuk memperbaiki dan menyatukan
kembali potongan-potongan kehidupan yang terpecah.
Melalui halal bi halal, kita juga diajak untuk lebih kritis
dalam melihat dinamika sosial di sekitar kita. Perjumpaan ini bukan hanya
sekadar ajang berkumpul, tetapi juga sebuah momen refleksi bagi kita semua
untuk selalu menjaga hubungan yang baik dengan sesama, untuk tidak terjebak
dalam kepalsuan, dan untuk berkomitmen pada nilai-nilai perdamaian yang sejati.
Sebab, pada akhirnya, kita semua adalah bagian dari komunitas yang lebih besar,
dan hanya dengan saling memaafkan dan merangkul satu sama lain, kita bisa
membangun Indonesia yang lebih utuh, damai, dan berkeadilan.
Dengan demikian, halal bi halal tidak hanya menjadi sebuah
tradisi yang indah, tetapi juga menjadi sarana untuk menggali nilai-nilai
sosial yang lebih dalam. Meskipun kita tidak bisa menghindari berbagai
kepalsuan yang mungkin muncul, kita tetap harus menghargai esensi dari tradisi
ini sebagai sarana untuk mempertemukan berbagai kepentingan dan membangun
kebersamaan yang lebih kuat. Sebab, di dalam setiap perjumpaan, kita selalu
memiliki kesempatan untuk menciptakan perubahan positif bagi diri kita sendiri dan
masyarakat kita.***