Iklan

Masjid Sebagai Ruang Publik: Dialog Inklusif untuk Kesejahteraan Umat

syamsul kurniawan
Sunday, December 22, 2024
Last Updated 2024-12-22T10:53:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

Ilustrasi Turki - Bangunan Blue Mosque.(SHUTTERSTOCK)

Oleh: Syamsul Kurniawan

 

MASJID, sepanjang sejarah Islam, lebih dari sekadar tempat ibadah; ia adalah ruang untuk merajut mimpi kolektif dan menjadi pusat transformasi sosial. Dari masa Rasulullah hingga sekarang, masjid telah memainkan peran penting dalam menggabungkan nilai-nilai spiritual dan sosial. Di Indonesia, yang tengah dilanda krisis sosial-ekonomi, masjid harus mengambil peran lebih dari sekadar tempat sujud—ia harus menjadi sarana untuk mencapai kesejahteraan bersama, dengan moderasi beragama sebagai kunci utamanya. Moderasi beragama mengajarkan umat untuk teguh dalam keyakinan, namun juga terbuka terhadap keberagaman dan tantangan zaman. Dalam masyarakat yang kompleks, moderasi beragama menjadi jembatan untuk menyatukan perbedaan, bukan hanya dalam hal agama, tetapi juga latar belakang sosial. Lebih dari sekadar toleransi, moderasi beragama menyentuh aspek-aspek dasar kemaslahatan umum, menjadikan agama sebagai kekuatan untuk membangun kesejahteraan umat.

Masjid, sebagai pusat ibadah, memiliki tanggung jawab untuk menanamkan nilai-nilai moderasi ini di dalam diri setiap jamaahnya. Ia harus menjadi tempat di mana pemahaman agama yang inklusif diajarkan, sebuah tempat yang mendorong dialog dan keterbukaan. Dalam situasi krisis seperti saat ini, di mana lebih dari 9,48 juta orang dari kelas menengah Indonesia jatuh ke kelompok rentan miskin menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, masjid harus mengambil peran lebih besar sebagai agen perubahan sosial yang berbasis pada moderasi beragama. Melalui masjid, keseimbangan antara spiritualitas dan tanggung jawab sosial dapat diwujudkan sebagai jalan menuju kesejahteraan bersama.

Pada konteks dewasa ini, masjid tidak bisa lagi dipandang semata sebagai ruang ibadah yang tertutup bagi aktivitas sosial. Dalam gagasan filosofis Jurgen Habermas tentang ruang publik, ia menekankan bahwa ruang publik adalah tempat di mana masyarakat dapat berkumpul untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan mencari solusi bagi masalah bersama. Masjid, dalam konteks ini, memiliki potensi besar untuk menjadi ruang publik inklusif di mana dialog sosial dapat berkembang, dan umat bisa merumuskan strategi perubahan sosial-ekonomi yang nyata.

Masjid sebagai ruang publik yang inklusif berarti membuka pintu bagi dialog tentang berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat, seperti kemiskinan, pengangguran, dan ketidakadilan sosial. Di sinilah masjid harus berfungsi lebih dari sekadar tempat berkumpul untuk beribadah, tetapi juga sebagai arena diskusi yang hidup dan produktif. Majelis-majelis diskusi, forum musyawarah, hingga program-program pemberdayaan ekonomi berbasis jamaah dapat menjadi sarana untuk menemukan solusi kolektif atas persoalan sosial.

Dalam kerangka moderasi beragama, masjid harus menjembatani dialog antara berbagai kelompok masyarakat tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi. Moderasi beragama mendorong masjid untuk menjadi ruang yang inklusif, di mana semua jamaah memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam memecahkan masalah yang dihadapi bersama. Inilah yang menjadikan masjid bukan hanya tempat sujud, tetapi juga tempat di mana kesejahteraan bersama mulai dirancang dan diimplementasikan.

 

Solidaritas Sosial: Berbagi Ruang, Berbagi Tanggung Jawab

Moderasi beragama mengajarkan kita pentingnya berbagi, bukan hanya dalam hal harta, tetapi juga dalam hal ruang dan tanggung jawab. Di dalam masjid, konsep berbagi ruang ini bisa diterjemahkan menjadi upaya untuk memperkuat solidaritas sosial. Masjid sebagai titik perubahan harus menjadi ruang inklusif di mana setiap jamaah, tanpa memandang status sosialnya, merasa memiliki peran yang sama dalam membangun kesejahteraan bersama.

Program-program pemberdayaan yang diinisiasi oleh masjid, seperti pengelolaan zakat produktif, koperasi syariah, atau pelatihan keterampilan, adalah manifestasi nyata dari upaya menciptakan solidaritas sosial. Dalam situasi ekonomi yang semakin sulit, jamaah yang kurang beruntung dapat diberdayakan melalui program-program ini, sehingga mereka memiliki kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup mereka sendiri. Di sinilah pentingnya peran masjid sebagai ruang berbagi, di mana solidaritas tidak hanya sebatas pada ritual ibadah, tetapi juga diterjemahkan dalam aksi nyata yang berdampak pada kesejahteraan sosial-ekonomi jamaah.

Solidaritas sosial yang kuat akan tercipta ketika jamaah merasakan bahwa masjid adalah tempat di mana mereka dapat saling membantu, saling mendukung, dan berbagi tanggung jawab dalam menghadapi tantangan bersama. Masjid yang mampu menjalankan peran ini akan menjadi pusat kekuatan sosial, tempat di mana komunitas yang kuat dan tangguh dibentuk, bukan berdasarkan status, tetapi pada nilai-nilai keadilan dan kesetaraan.

 

Pembangunan Karakter Jamaah: Fondasi dari Perubahan Sosial

Kesejahteraan bersama tidak akan terwujud tanpa adanya pembangunan karakter yang kuat di dalam komunitas jamaah. Di sinilah masjid memiliki peran strategis sebagai pusat pembinaan spiritual sekaligus sosial. Moderasi beragama yang ditanamkan di masjid harus tercermin dalam pembangunan karakter jamaah yang tidak hanya saleh secara pribadi, tetapi juga peduli terhadap masalah sosial yang dihadapi umat.

Pada masa Rasulullah, masjid tidak hanya menjadi tempat beribadah, tetapi juga pusat pendidikan dan pemberdayaan umat. Di sana, jamaah diajarkan untuk tidak hanya berdoa, tetapi juga berusaha memperbaiki kehidupan sosial mereka. Konsep ini sangat relevan untuk diterapkan dalam konteks masjid-masjid di Indonesia hari ini. Masjid harus mampu menciptakan individu-individu yang memiliki kepedulian sosial tinggi, yang siap berperan aktif dalam mengatasi berbagai persoalan yang dihadapi umat, terutama dalam bidang ekonomi.

 

Masjid sebagai Agen Perubahan Ekonomi: Mengelola Sumber Daya untuk Kesejahteraan Bersama

Salah satu tantangan terbesar Indonesia saat ini adalah ketimpangan ekonomi, di mana masjid dapat berperan besar sebagai agen perubahan. Zakat, infak, dan sedekah yang selama ini terkumpul harus dikelola secara produktif dan strategis, dengan tujuan untuk memberdayakan jamaah yang ekonominya rentan. Masjid dapat menjadi pusat pelatihan keterampilan, pengembangan usaha kecil, dan tempat belajar manajemen keuangan, sehingga dampaknya langsung dirasakan dalam peningkatan kesejahteraan jamaah. Selain itu, masjid juga dapat mengajarkan etika bisnis Islami, yang tidak hanya menumbuhkan daya ekonomi tetapi juga prinsip keadilan dan kejujuran dalam berusaha.

Masjid, sebagai pusat kehidupan umat, harus kembali mengambil peran penting dalam menggerakkan perubahan sosial-ekonomi. Moderasi beragama menjadi kunci utama, karena melalui moderasi masjid dapat menyatukan jamaah dalam semangat kebersamaan dan solidaritas. Masjid bukan hanya tempat berdoa, tetapi juga wadah untuk membangun kesejahteraan bersama melalui dialog, solidaritas, dan pemberdayaan ekonomi. Dengan menempatkan masjid sebagai titik nyala perubahan, umat dapat berkontribusi untuk menciptakan kesejahteraan bersama.

Akhirnya melalui masjid, kita dapat membangun masyarakat yang lebih adil, sejahtera, dan harmonis. Moderasi beragama menghubungkan nilai spiritual dengan aspek sosial, memberikan jalan menuju kehidupan yang lebih baik. Masjid bukan sekadar bangunan fisik, tetapi simbol perubahan nyata yang menggerakkan umat menuju kesejahteraan bersama.***

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Trending Now