Peran fungsional guru agama Islam dalam
hal ini jelas penting, oleh karena berperan membimbing murid-muridnya dalam mencapai kehidupan yang bermutu, sejahtera lahir batin, serta
moderat.
Hasil akhir yang ingin dicapai, pada hakekatnya ialah
terwujudnya profil dari murid-murid yang kelak ketika
ia berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat, memiliki
pemahaman mengenai agamanya secara memadai yang ditunjukkan melalui
pengamalannya yang penuh komitmen dan konsisten seraya disertai wawasan keberagamaan yang moderat untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang harmonis dan saling
menghargai satu sama lain meski berbeda agama atau cara dalam
beragama.
Tujuan dari kerja-kerja guru agama Islam dalam konteks moderasi beragama adalah mengajak murid-murid kepada yang ma`ruf dan mencegah dari yang munkar, dan
menanamkan akhlak yang luhur dan mulia serta meningkatkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan keterampilan murid, memberantas
kebodohan agar memperoleh kehidupan yang bahagia dan sejahtera yang
diridhai oleh Allah Swt, namun dilandasi oleh prinsip-prinsip
keberagamaan yang moderat.
Menjadi guru agama Islam yang konsisten menebar
pesan-pesan keberagamaan yang moderat adalah pilihan. Namun jika dimafhumi, bahwa kerja-kerja yang oleh guru agama Islam lakukan
demi tujuan tersebut, dampaknya sangat besar pada murid-muridnya, dan masa
depan perdamaian di tengah-tengah kita.
Mengapa Penting?
Beragama
merupakan “fitrah
insaniah”, sehingga agama menjadi kebutuhan dari semua umat manusia. Kaitannya dengan agama Islam, H. Alamsyah Ratu Perawira Negara
dalam bukunya “Bimbingan Masyarakat
Beragama” (1982: 210) mengemukakan bagaimana umat Islam membutuhkan bimbingan dan petunjuk yang sejalan dengan petunjuk Allah Swt, yang akan
menghantarkannya pada kebahagiaan di dunia dan di alam
sesudah mati. Oleh
karena itu, peran fungsional guru agama Islam dalam membimbing muridnya dalam
beragama sejalan dengan kesadaran ini, jadi sesuatu hal yang penting.
Namun harus dipahami, bahwa dalam realisasi kepemelukan ajaran agama Islam,
umat Islam mesti menyadari bahwa mereka hidup dalam situasi keberagaman yang
heterogen. Mereka mesti memiliki komitmen bahwa berbeda agama tidak lantas jadi
alasan untuk tidak toleran terhadap sesama.
Dari sinilah
perlunya pembinaan, bimbingan dan didikan atau perhatian dari semua pihak terhadap murid-murid di sekolah khususnya guru agama Islam mereka, sehingga kelak murid-murid ini di tengah-tengah masyarakat
dapat tumbuh dan berkembang menjadi muslim yang beriman, beramal shaleh dan berbudi pekerti luhur, dengan model kebearagamaan yang moderat.
Pembinaan dan pendidikan agama Islam yang baik oleh guru-guru agama Islam mereka, maka akan
mampu memotivasi murid-murid di sekolah agar dapat
mengembangkan potensi beragamanya dalam keterlibatan peran aktif di setiap kegiatan keagamaan baik secara langsung atau tidak, demi kerukunan dan perdamaian. Pendidikan agama Islam dengan demikian
akan menjadi salah satu sarana untuk membangun kesadaran moderasi beragama.
Sehingga bentuk-bentuk intoleransi dan intimidasi yang diakibatkan perbedaan
agama atau cara beragama di tengah-tengah masyarakat bisa diantisipasi dan menjadi
minimal.
Dengan terbangunnya kesadaran moderasi beragama di kalangan murid-murid ini,
kelak ketika merela aktif bermasyarakat dan turut serta mensupport kegiatan-kegiatan keagamaan, prinsip-prinsip kebaragamaan yang moderatlah yang mereka kedepankan. Kegiatan
keagamaanyang dimaksudkan di sini sebagaimana
disebutkan Jalaluddin, dalam bukunya Pengantar Ilmu Jiwa Agama (1993: 56) berupa, “aktifitas yang berkaitan dengan
bidang keagamaan yang ada dalam kehidupan masyarakat dalam melaksanakan dan
menjalankan ajaran agama Islam dalam kehidupan sehari-hari”.
Moderasi beragama sebut Lukman Hakim Saifuddin dalam bukunya Moderasi
Beragama: Tanggapan Atas Masalah, Kesalahpahaman, Tuduhan, dan Tantangan yang
Dihadapinya (2022: 20), tidak akan mendangkalkan kualitas keberagamaan. Bahkan
justru sebaliknya, akan mempertebal keimanan serta keyakinan akan nilai-nilai kesusilaan dan keagamaan yang
dianut, tanpa mengabaikan kewarasan dalam beragama di tengah-tengah masyarakat.
Sasaran
yang dikehendaki adalah terciptanya masyarakat berkepribadian muslim yang moderat, dan mampu melestarikan nilai-nilai moderasi agama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat beragama yang komit terhadap keutuhan bangsa dan negaranya, yang dilandasi oleh suasana
kehidupan yang agamis dan mendamaikan.
Fungsi
Guru Agama Islam yang Diperlukan
Kaitan dengan ini, fungsi guru agama Islam yang diperlukan, antara lain:
satu, fungsi
motivatif, yang mana guru agama Islam berfungsi dalam mendorong,
mendasari dan melandasi cita-cita dan amal perbuatan murid-muridnya dalam segala aspek kehidupan sosial keagamaannya ke arah yang moderat. Dua, fungsi produktif, dalam pengertian mendorong
pemeluknya untuk bekerja produktif bukan saja untuk kepentingan dirinya
melainkan juga untuk orang lain dalam situasi sosial keberagamaan yang
moderat. Tiga, fungsi sublimatif, yang artinya guru agama Islam mendorong agama yang diajarkannya pada
murid relevan untuk mengkuduskan segala usaha, bukan saja yang bersifat agamawi
melainkan juga yang duniawi, selama usaha tersebut tidak bertenangan dengan
norma dan kaidah agama. Empat, fungsi integratif, yaitu bagaimana guru agama Islam mampu mengintegrasikan model keberagamaan yang ia ajarkan pada
muridnya dengan nilai-nilai moderasi beragama. Dengan
menghayati ajaran agama Islam dengan nilai-nilainya yang moderat, murid-murid diharapkan bisa mempunyai kekuatan batin hingga terhindar dari melakukan
hal-hal yang berlawanan dengan keyakinannya sehingga ia mampu menjaga integritas dirinya sebegai muslim yang moderat.
Dengan
demikian dapat diketahui bahwa guru agama Islam mempunyai fungsi yang sangat strategis dalam memberikan bimbingan
keagamaan yang moderat pada murid-muridnya.***